BOLMONG – Sesuai petunjuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) RI, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam memperingati HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020, pelaksanaanya dilakukan secara sederhana. Pada upacara peringatan, pesertanya pun dibatasi.
Ketua Panitia Pelaksana HUT RI Bolmong, Renti Mokoginta menjelaskan, pembatasan peserta upacara guna mematuhi protokol kesehatan.
“Upacara tetap dilaksanakan, namun hanya bisa dihadiri 20 peserta upacara tamu VIP yang terdiri dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, para kepala dinas dan badan,” ujar Renti, Sabtu (8/8/2020).
Selain itu, kata Kepala Dinas Pendidikan Bolmong ini, tak cuma peserta upacara yang dibatasi, anggota Paskibraka yang bertugas hanya regu pengibar bendera saja.
“Hanya regu pengibar, baik penaikan maupun penurunan bendera,” imbuhnya.
Tambah dia, sebelum pelaksanaan, seluruh peserta diharuskan mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan diperiksa suhu badan serta wajib menggunakan masker.
Usai upacara, katanya lagi, pimpinan daerah dan para tamu undangan akan mengikuti video conference (Vidcon) detik-detik proklamasi.
“Paripurna istimewa serta mendengar pidato presiden juga setelah pelaksanaan uacara,” tutup Renti.
Editor: Rahmat Putra