Bayar Pajak Berbasis Digital di Bolsel Praktis Buat Wajib Pajak

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Langkah terobosan yang cukup fundamental telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat. Kini, jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat lebih dekat dan praktis hanya dengan sentuhan ujung jari.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemerintah Bolsel telah membuka jalan baru yang lebih dekat dan ringkas guna menjawab kebutuhan masyarakat. Adalah SI PATEN. Akronim ini bermakna Sistem Pengelolaan Pajak Terintegrasi. Bagian dari pelayanan ini berbasiskan digital atau dapat diakses melalui jaringan internet secara terbuka. Sehingga dapat dengan mudah dijangkau oleh pengguna kapan dan di mana saja.

200 kilometer bentang geografi Kabupaten Bolsel—dengan SI PATEN ini—akan meringkas rentang pelayanan pemerintah kepada masyarakat, yakni memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak memenuhi kewajibannya sebagai warga negara taat pajak.

Kepala BPKPD Lasya Mamonto mengatakan, Si PATEN telah menyediakan pelayanan pembayaran pajak secara online. Ada 9 (Sembilan) jenis pajak daerah tersebut yakni: Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT),Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Inilah bagian perwujudan e-Govermance melalui sistem informasi berbasis internet dan teknologi digital dengan tujuan memperbaiki mutu dan kualitas pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Terbaru, ia telah memperbaiki sistem pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), yang sebelumnya sudah ada, namun masih belum mampu menjawab tantangan dan kebutuhan dalam pengelolaan PBB saat ini. Sistem tersebut masih ditunjang dengan aplikasi online monitoring objek pajak terpadu yang terkoneksi dengan kanal pembayaran SMS Banking untuk layanan transaksi individu/perorangan dengan menggunakan sistem Single Host. Sehingga pencatatan atas realisasi pembayaran serta data hasil pemutakhiran WP/OP belum dapat disajikan secara real time baik pada sistem database pemerintah daerah maupun bank.

“Solusinya adalah yang saya namakan sistem “PETIK BUNGA” atau Pembayaran Kolektif Pajak Bumi dan Bangunan. PETIK BUNGA ini sudah terintegrasi dengan SIMPATDA (Aplikasi Pengelolaan Pajak lainnya) melalui SI PATEN,” terang Lasya. “Dan Alhamdulillah, penerapan transaksi berbasis digital ini merupakan satu-satunya yang ada di BMR dan Sulawesi Utara,” tambahnya.

Sistem pelayanan berbasis digital ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai wajib pajak, pemilik salah satu rumah makan ikan bakar di pantai Desa Sondana ini, Nurna Hasani, SI PATEN telah memudahkan dirinya untuk membayar pajak rumah makan dan jenis usaha lainnya. “Kita juga bisa mengecek langsung di internet pembayaran pajak yang sudah kita bayar itu dengan kode registrasi yang kita miliki,” ucapnya. (red)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net