ADVETORIAL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (30/11/2018), menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II, penetapan persetujuan atas RancanganPeraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong tersebut dipimpinlangsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Abdul KadirMangkat, dihadiri 20 anggota DPRD Bolmong dan Bupati Bolmong Yasti SoepredjoMokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten Setda, Kepala SKPD dan ASN dilingkup Pemkab Bolmong, Forkopimda, Camat, Lurah serta Sangadi.
Welty dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa rapat paripurnadalam rangka pembicaraan tingkat II ini, merupakan proses lanjutan tahapan-tahapan pembicaraan sebelumnya. Dimana, proses pembicaraan tingkat II merupakan proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikanbahwa paradigma pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip anggaran berbasiskinerja berpengaruh terhadap penyusunan anggaran. Menurut Bupati, dalam proses perencanaan harus dilandasi transparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efektif, dan efisien yang mampu mencerminkan pengelolaan keuangan untuk memberikan fungsi pelayanan publik secara utuh.
“Ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan dan koordinasi, serta fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kebijakan Pemda, sebagai bentuk manajemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, sebelum Ranperda ini ditetapkan, legislatif dan eksekutif telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, gunamenyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan serta pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
“Dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019 ini, atas nama Pemkab Bolmong, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi perda,” ujar Bupati menutup sambutan.