Analisis Fluktuasi Angka Kemiskinan dan IPM Kabupaten / Kota Di Provinsi Sulawesi Utara

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Oleh: Indah Elychia Samuel SE, MM
Penulis adalah Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Dumoga Kotamobagu

Tingkat kesehatan dan pendidikan dapat mempengaruhi kemiskinan, Ravi Kanbur dan Lyn Squire (1999). Pendapat ini menjelaskan bahwa perbaikan dibidang kesehatan oleh pemerintah maupun swasta, dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, sehingga anak-anak usia sekolah dapat bersekolah dan menerima pelajaran dengan baik. Demikian pula dengan tingkat pendidikan, dapat membuat seseorang mempunyai keterampilan dan pengetahuan, yang selanjutnya menyebabkan produktivitas meningkat dan pendapatannya juga meningkat. Hal ini bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat yang kemudian tingkat kemiskinannyapun akan berkurang.

Di Indonesia, tolak ukur dari tiga dimensi yaitu kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat atau daya beli ditentukan dalam suatu indeks yang disebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tujuannya yaitu untuk mengetahui sejauh mana kualitas hidup masyarakat yang tinggal dalam suatu daerah. Sedangkan indicator pengukuran kemiskinan ditujukan untuk mengukur presentase jumlah penduduk yang masih berada dibawah garis kemiskinan berdasarkan besaran pengeluaran perkapita pada kebutuhan pokok.

Terdapat hubungan penting antara IPM dan kapasitas pendapatan produktif. Pendapatan merupakan penentu utama karena variable ini merupakan hasil akhir dari pembangunan manusia. Orang miskin menggunakan tenaga mereka untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi kemiskinan akibat kurangnya pendidikan serta gizi dan kesehatan yang buruk mengurangi kapasitas mereka untuk bekerja. Dengan demikian, akibat rendahnya IPM maka orang miskin tidak dapat mengambil keuntungan oportunitas pendapatan produktif pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penyediaan pelayanan social dasar merupakan unsur penting dalam penanganan kemiskinan.

Pembangunan manusia di Indonesia identik dengan pengurangan kemiskinan, Lanjouw, dkk (dalam Whisnu Adhi Saputra 2011). Investasi di bidang pendidikan dan kesehatan akan lebih berarti bagi penduduk miskin dibandingkan penduduk tidak miskin, karena bagi penduduk miskin aset utama adalah tenaga kasar mereka. Adanya fasilitas pendidikan dan kesehatan murah akan sangat membantu untuk meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan.

Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan diatas, maka untuk mengukur sejauh mana kualitas hidup masyarakat di kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara, serta seberapa besar presentase jumlah penduduk yang masih berada pada garis kemiskinan? Dan apakah pemerintah konsisten dan mampu dalam menurunkan presentase angka kemiskinan dan menaikkan IPM dalam masyarakat? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, referensi yang dapat kita gunakan adalah dengan menganalisis data BPS yang menyajikan informasi tentang kemiskinan dan IPM di Provinsi Sulawesi Utara. Namun, untuk menambahkan referensi dan cakrawala berpikir kita maka perlu diketahui gambaran umum daerah kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Awal tahun 2000-an identik dengan masa reformasi dan otonomi daerah. Provinsi Sulawesi Utara juga turut mengambil bagian dalam situasi tersebut, yaitu dengan terbentuknya daerah otonomi baru kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran dari kabupaten Sangihe dan Talaud, dan tahun 2003 daerah pemekaran bertambah lagi menjadi 3 (tiga) kabupaten/kota yaitu Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon. Ketiga daerah ini sebelumnya merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Hal ini terus berlanjut pada tahun 2007 terbentuk lagi pemekaran daerah menjadi 4 (empat) kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Kotamobagu. Dan terakhir ditahun 2008 mekar lagi  2 (dua) daerah dari induk Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta daerah yang paling bontot dari semua daerah pemekaran kabupaten/kota di Sulawesi Utara adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Paskah dimekarkan, daerah-daerah ini masing-masing melakukan pembenahan secara otonom untuk bertahan mengisi kekosongan dengan beberapa keterbatasan. Dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tentunya membutuhkan anggaran yang cukup banyak. Dibutuhkan kesiapan financial dan strategic dari seorang leader Bupati atau Walikota daerah otonomi baru dengan mengeluarkan segala potensi yang ada.  Hal ini sangat tidak mudah untuk dilakukan, karena harus menjalankan aspirasi dan amanah masyarakatnya dengan segala keterbatasan anggaran, disisi lain pemenuhan kebutuhan lebih tinggi dibanding ketersediaan anggaran awal yang diberikan oleh pemerintah pusat. Bupati/Walikota harus bisa membuat suatu alternative dalam mengelola potensi yang ada dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Realisasi dari kebijakan pemerintah daerah dalam mensejahterahkan rakyat yaitu dengan membangun infrastruktur fasilitas publik dan fasilitas akses pembangunan ekonomi lokal.

Tidak semua daerah pemekaran mengalami keberhasilan dalam pembangunan. Terdapat beberapa daerah otonomi baru yang mengalami kegagalan pasca dimekarkan. Sebagian besar kegagalan bukan karena tidak adanya kesiapan daerahnya dalam menyediakan potensi sumber daya, namun karena ketidakmampuan leader dalam mengelolah potensi dengan berbagai keterbatasan. Namun, untuk daerah pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara secara agregat mampu untuk bertahan dan melaksanakan pembangunan disemua bidang, walaupun dalam segala keterbatasan.    

Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan data BPS bahwa Sulawesi Utara mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, IPM yang tinggi serta tingkat kemiskinan yang rendah dan cenderung menurun dibandingkan dengan rata-rata Nasional. Sehingga, dari ketiga indicator diatas dapat dikatakan bahwa Provinsi Sulawesi Utara Inklusif dalam pembangunan. 

Dalam wilayah regional, keberhasilan kinerja pemerintah tersebut dapat dilihat dari perubahan kualitas hidup masyarakat, apakah cenderung naik atau justru menurun. Sebagai tolak ukur dari kualitas hidup dan banyaknya jumlah penduduk yang masih dibawah kata sejahtera, dapat dianalisis dari angka IPM dan Kemiskinan, walaupun secara umum angka IPM dan Kemiskinan di kabupaten/kota di Sulawesi Utara tidak terlalu mendesak untuk diakselerasi, karena daerah ini masih jauh lebih baik dari daerah lainnya di Indonesia.

 

Tabel di atas menunjukkan bahwa rata-rata IPM kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara selalu naik setiap tahunnya. Angka IPM tahun 2010 untuk 2 (dua) kabupaten daerah pemekaran terakhir yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mempunyai angka start IPM yang paling rendah dibanding daerah lain yaitu pada angka 60,04 dan 59,77. Sampai pada tahun 2018, kabupaten ini masih menempati angka terendah. Namun, hal ini bukan berarti secara otomatis menunjukkan bahwa IPM didaerah tersebut tidak mengalami perubahan atau kebijakan pemerintah didaerah tersebut tidak mempengaruhi perubahan kualitas hidup yang lebih layak. Ini dapat kita analisis lagi dengan melihat sejauh mana fluktuasi kenaikan atau penurunan angka IPM di Kabupaten/kota tersebut. Jika angka IPM menunjukkan fluktuasi positif dan rata-rata fluktuasi cenderung naik setiap tahun diatas angka 0, maka dapat dikatakan bahwa daerah tersebut cenderung berhasil dalam menaikkan angka IPM-nya menuju kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan ditopang oleh kinerja serta kebijakan pemerintahan yang lebih pro rakyat.

Berdasarkan tabel di atas dapat kita amati bahwa angka IPM kabupaten/kota di Sulawesi Utara rata-rata setiap tahun naik. Fluktuasi angkanya adalah positif artinya kenaikan lebih besar dari pada penurunan. Bahkan jika diamati lagi angka-angka yang ditunjukkan setiap tahunnya justru tidak pernah mengalami penurunan, cenderung selalu naik. Ini menunjukkan bahwa kabupaten/kota tersebut melakukan persaingan secara positif untuk dapat merubah kualitas hidup masyarakat yang tinggal diwilayahnya baik dari sisi kesehatan, pendidikan maupun pendapatan. Begitupun dengan 2 (dua) kabupaten yang mempunyai angka start IPM rendah yaitu Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan, angka fluktuasi kenaikan positifnya lebih tinggi dibanding kabupaten/kota lainnya dan berada diatas rata-rata provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa kedua daerah tersebut sangat antusias dalam menaikkan angka IPM. Ini pasti tak luput dari peran pemerintah yang cukup besar dalam menaikkan kualitas hidup untuk kesejahteraan rakyatnya.

IPM adalah alat ukur untuk melihat kualitas hidup dalam suatu wilayah secara makro. Namun, untuk mengukur sejauh mana kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhannya dan berapa banyak yang belum bisa meningkatkan kualitas hidupnya, dapat kita lihat pada data BPS angka kemiskinan di wilayah yang ditentukan. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Secara agregat, rata-rata kemiskinan di Indonesia tahun 2010 – 2018 mengalami penurunan. Namun, pada pada tahun 2015 karena adanya shock ekonomi yang terjadi sehingga angka kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 0,17% yaitu dari angka 10,96% pada tahun 2014 dan tahun 2015 naik menjadi 11,13%. Angka tersebut kembali mengalami penurunan, sehingga pada tahun 2018 mencapai pada posisi angka 9,66%. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa terjadi pengurangan presentase jumlah penduduk yang miskin, sedangkan kenaikan yang terjadi pada tahun 2015 akibat shock menyebabkan penambahan penduduk miskin sebanyak 0,17%.

Persentase angka kemiskinan di Sulawesi Utara berada lebih kecil dibawah rata-rata nasional. Artinya persentase jumlah penduduk miskin di Sulawesi Utara masih relatif lebih kecil dibandingkan rata-rata propinsi lainnya di Indonesia. Namun, kenaikan angka kemiskinan secara nasional pada tahun 2015 juga mempengaruhi kenaikan angka pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Hal ini disebabkan karena perencanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah saling terintegrasi antara pusat, regional maupun subregional. Sehingga, angka kemiskinan Sulawesi Utara tahun 2015 juga mengalami kenaikan sebesar 0,39%. Secara

Tahun 2010-2018

Grafik diatas menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Sulawesi Utara relatif lebih rendah dibanding kemiskinan di Indonesia. Provinsi ini cukup berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan penduduk dibawah rata-rata nasional. Namun, pada tahun 2013 dan 2015 terjadi kenaikan angka kemiskinan di provinsi tersebut. Kenaikan pada tahun 2015 yakni sebesar 0,39% ini, relevan dengan kenaikan kemiskinan secara nasional yang notabene saling mempengaruhi. Namun, pada tahun 2013 juga mengalami kenaikan sebesar 0,87% dari tahun sebelumnya. Hal ini kemungkinan dipengaruhi oleh masalah pada tingkatan regional  yang menyebabkan rata-rata angka kemiskinan naik pada semua kabupaten/kota. Dengan demikian, kenaikan yang terjadi pada tahun tersebut, relatif tidak dipengaruhi oleh masalah ekonomi nasional, namun terdapat pada masalah regional itu sendiri. Untuk menganalisis lebih lanjut tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara, dapat kita lihat pada tabel berikut ini:


Tabel di atas menunjukkan bahwa persentase kemiskinan kabupaten/kota ini berfluktuasi. Tahun 2010, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Minahasa Tenggara mempunyai angka kemiskinan tertinggi dibanding kabupaten kota lainnya. Namun, angka tersebut berfluktuasi dan cenderung menurun. Hingga tahun 2018, 2 (dua) kabupaten ini masih tetap menempati angka kemiskinan tertinggi. Diketahui bahwa 2 (dua) kabupaten ini adalah daerah otonomi baru yang relatif kurang terjamah oleh kabupaten induknya sebelum pemekaran. Sehingga, 2 (dua) kabupaten ini pasca dimekarkan menjadi daerah otonomi baru dapat dipastikan memiliki banyak keterbatasan akses karena kurangnya infrastruktur yang memadai, investasi kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sarana publik lainnya serta aksesbilitas dalam meningkatkan pendapatan dan mendapatkan lapangan kerja. Oleh sebab itu, kerja keras pemerintah sangat dibutuhkan dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan. 

Dalam menganalisis angka kemiskinan, tidak hanya dilihat dari angka yang tertinggi ataupun yang terendah, karena angka tersebut adalah relatif, tergantung dari start awal pada saat daerah tersebut melaksanakan pembangunan. Kaca mata yang sebenarnya adalah ketika kita membandingkan angka kemiskinan suatu daerah yang setiap tahunnya berangsur-angsur mengalami penurunan dan apabila terjadi shock baik nasional maupun regional, daerah tersebut tetap stabil dan mampu mem-pressure kenaikan angka kemiskinan dengan sekecil-kecilnya. Hal ini dapat dijadikan tolak ukur kinerja pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan fokus pada kesejahteraan rakyat. Untuk melihat fluktuasi angka kemiskinan tersebut, dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Angka kemiskinan di atas menunjukkan adanya fluktuasi pada setiap tahun, baik fluktuasi positif maupun negatif. Angka yang ditandai merupakan fluktuasi positif akibat dari kenaikan angka kemiskinan. Daerah yang mempunyai angka fluktuasi positif dinyatakan sebagai daerah yang mengalami kenaikan angka kemiskinan. Hal ini berarti bahwa terjadi kenaikan jumlah persentase penduduk miskin didaerah tersebut. Begitu juga apabila fluktuasi negative yang berarti bahwa daerah tersebut berhasil menurunkan angka kemiskinan dan mengakibatkan persentase penduduk miskin berkurang. Berdasarkan tabel diatas, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mempunyai angka fluktuasi negative tertinggi sebesar -5,21% dan rata-rata setiap tahun mengalami penurunan angka kemiskinan paling besar yaitu -0,65%. Penurunan persentase angka tersebut sangat signifikan dibanding dengan rata-rata angka penurunan pada kabupaten/kota lainnya.

Jika diperhatikan, sebagian besar kabupaten/kota mengalami kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2013 dan 2015. Hal ini karena dipengaruhi oleh rata-rata kenaikan tingkat kemiskinan secara nasional tahun 2015 dan regional ditahun 2013. Sehingga fluktuasi tersebut dapat dikatakan sebagai fluktuasi kenaikan yang normal. Namun, ada juga daerah yang mengalami kenaikan selain pada tahun fluktuasi normal. Ini bisa disebabkan karena faktor internal daerah tersebut yang relatif belum konsisten dalam menurunkan angka kemiskinan. Untuk itu jika dikelompokkan daerah yang mempunyai fluktuasi normal, maka dapat dilihat daerah mana yang lebih konsisten dalam menekan kenaikan angka kemiskinan. Dapat kita lihat pada tabel dibawah ini: 

Tabel di atas menunjukkan bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan merupakan daerah yang mampu menekan kenaikan angka kemiskinan, walaupun pada saat terjadi shock ekonomi secara regional maupun nasional. Angka tersebut mampu di-pressure sampai pada angka paling rendah sebesar 0,38%. Rata-rata kenaikan angka kemiskinan pada daerah fluktuasi normal adalah berkisar antara 1% hingga 2%. Namun, daerah ini justru secara signifikan mampu menekan kenaikan tersebut sampai pada angka dibawah rata-rata. 

Dari gambar grafik 3. Ini sangat jelas bahwa kenaikan angka kemiskinan kabupaten Bolaang Mongondow Selatan jauh lebih rendah dibanding kabupaten/kota lainnya. Hal ini dapat memberikan bukti bahwa keberhasilan kinerja pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam mengurangi angka kemiskinan sangat baik dan konsisten untuk mensejahterakan rakyatnya. (***)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net