Bupati Bolmong Selatan Hi Iskandar Kamaru SPt menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada BPK RI untuk ditindaklanjuti. Penyerahan laporan dokumen program dan kinerja keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE MM, di kantor BPK RI Perwakilan di Manado, Kamis (12/3).
Didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius A Ohy, penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara di mana laporan keuangan terdiri dari Surat Per Tanggung Jawab Kepala Daerah, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Hasil Reviu Inspektorat.
Pada kesempatan itu, Bupati Iskandar mengatakan Pemda Bolmong Selatan optimis akan meperoleh kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali dari BPK RI.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi SE MM, mengatakan laporan LKPD tiap daerah ini akan diperiksa secara terperinci sebelum akhirnya diterbitkannya opini hasil audit oleh tim auditor.
Karyadi menambahkan, bukan saja hanya opini yang diterbitkan oleh BPK, namun dilaporan keuangan BPK sudah dicantumkan indikator keberhasilan pemerintah daerah, dalam hal indeks ekonomi kesejahteraan yaitu indeks kemiskinan, pengangguran, gini ratio, inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri dengan opini WTP karena WTP adalah kewajiban bukanlah prestasi.
“Kedepan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan laporan keuangan tapi bagaimana dampak daripada pengelolaan laporan keuangan dengan pembagunan untuk mensejahterahkan masyarakat,” Imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE, Sekprov Sulut, Ketua DPRD Sulut, serta Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se-Sulut, serta Asisten III Pemkab Bolsel Rikson Paputungan, Inspektur Daerah, Kaban Keuangan, dan Kabag Protokol. (ADV)