BOLMONG – Camat Bilalang dan Camat Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dimutasi. Penggantian jabatan struktural di lingkup Pemkab Bolmong ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 821.2/B.08/BKPP/SK/25/2019 tanggal 18 Juli 2019 tentang mutasi beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Camat Bilalang Hairun Mokodongan yang pensiun pada 1 Juli 2019 lalu, digantikan oleh Irwanto Mokoginta. Irwanto pernah duduk sebagai camat Bilalang, kemudian di-non-job-kan pada Januari tahun 2018 lalu. Ia kemudian ditempatkan menjadi staf di kantor kecamatan Passi Barat hingga dilantik kembali.
Sementara itu, Ahmadi Mamonto, Camat Sangtombolang juga ikut dimutasi. Ia digantikan oleh Esly H Manabung. Esly sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bolmong.
Serah terima jabatan dilaksanakan di ruang rapat kantor bupati Bolmong, Kamis (18/7/2019) pukul 15.00 WITA. Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang.
Tahlis dalam sambutannya mengatakan, mutasi atau rolling di tingkatan aparatur sipil negara (ASN) adalah hal biasa. Menurut dia, mutasi terjadi karena ada beberapa faktor. Faktor pertama karena purna tugas, dan kedua terkait evaluasi kinerja.
“Hairun Mokodongan telah pensiun. Karena camat adalah jabatan strategis makanya secepatnya dilakukan pengisian. Sementara penggantian camat Sangtombolang karena pertimbangan pendekatan pelayanan, bukan berarti pak Ahmadi kinerjanya dibawah,” katanya.
Terkait kinerja mantan camat Sangtombolang, panglima ASN itu sempat menyentil bahwa berdasarkan evaluasi, Ahmadi dibutuhkan di salah satu jabatan namun masih menunggu pelantikan jabatan pada eselon II nanti. Untuk sementara Ahmadi diperbantukan di sekretariat daerah Bolmong.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah